Panduan Legalitas Tanda Tangan Elektronik

Legalitas Tanda Tangan Elektronik di Makau, Tiongkok

Tanda tangan elektronik diakui di Makau, Tiongkok berdasarkan Undang-Undang No. 5/2005 tentang Dokumen Elektronik dan Tanda Tangan. Akibat hukum, kekuatan pembuktian, serta kesetaraannya dengan tanda tangan tulisan tangan ditentukan oleh metode tanda tangan, transaksi, serta formalitas atau pengecualian menurut undang-undang yang berlaku.

Ringkasan Legalitas Tanda Tangan Elektronik

Panduan ini menjelaskan kerangka tanda tangan elektronik di Makau, Tiongkok, termasuk hukum yang berlaku, akibat hukum, metode tanda tangan yang diterima, persyaratan keabsahan, pengecualian, dan penggunaan bisnis praktis.

Hukum yang Berlaku

Undang-Undang No. 5/2005 tentang Dokumen Elektronik dan Tanda Tangan

Status Hukum

Catatan dan tanda tangan elektronik memperoleh pengakuan hukum di Makau, Tiongkok berdasarkan Undang-Undang No. 5/2005 tentang Dokumen Elektronik dan Tanda Tangan. Proses penandatanganan juga harus memenuhi setiap aturan khusus dokumen mengenai identitas, bukti, penyampaian, penyimpanan, penyaksian, notarisasi, pendaftaran, atau pengajuan.

Otoritas Regulator

Biro Pos dan Telekomunikasi Makau (CTT)

Pengakuan Hukum (Akibat)

Pengakuan hukum tanda tangan elektronik di Makau, Tiongkok

Akibat hukum tanda tangan elektronik dinilai berdasarkan Undang-Undang No. 5/2005 tentang Dokumen Elektronik dan Tanda Tangan. Penilaian mencakup maksud penanda tangan, atribusi yang andal, integritas catatan yang ditandatangani, dan kepatuhan terhadap setiap bentuk yang ditentukan untuk dokumen atau transaksi terkait yang berlaku.

Jenis Tanda Tangan Elektronik yang Diterima

Jenis tanda tangan elektronik yang diterima di Makau, Tiongkok

Jenis tanda tangan elektronik yang diakui di Makau, Tiongkok meliputi: Tanda Tangan Elektronik dan Tanda Tangan Elektronik Berkualifikasi.

Tanda Tangan Elektronik umum (SES) sah apabila terkait secara unik dengan dan mengidentifikasi penanda tangan, berada di bawah kendali independen penanda tangan, memungkinkan pendeteksian setiap perubahan setelah penandatanganan, serta dapat diautentikasi dengan metode verifikasi yang andal. Tanda Tangan Elektronik Berkualifikasi (QES) juga harus didukung sertifikat yang diterbitkan oleh entitas sertifikasi yang didirikan secara sah, seperti layanan sertifikasi elektronik Biro Pos dan Telekomunikasi Makau (CTT); mematuhi standar teknis yang ditetapkan oleh hukum, termasuk persyaratan infrastruktur kunci publik yang berlaku; serta hanya diterbitkan setelah verifikasi identitas pemohon yang ketat. Dokumen elektronik harus menjaga integritasnya selama transmisi dan penyimpanan.

Sekumpulan data elektronik yang digabungkan dengan atau terkait secara logis dengan dokumen elektronik, yang dapat berfungsi sebagai metode untuk mengidentifikasi identitas pembuatnya. (Pasal 2 Undang-Undang No. 5/2005)

2.Tanda Tangan Elektronik Berkualifikasi (QES)

Penggunaan Tanda Tangan Elektronik Berkualifikasi setara dengan tanda tangan tulisan tangan dan memiliki akibat praduga berikut: a) Pemegang bertindak sesuai kualifikasi yang tercantum dalam sertifikat; b) Tujuannya adalah menandatangani dokumen elektronik; c) Ketahanan terhadap perubahan. Tanda tangan yang dibuat dengan Tanda Tangan Elektronik Berkualifikasi dapat menggantikan tanda tangan yang dibuat oleh pemegang atau orang yang diwakilinya menggunakan segel, stempel, tanda, atau simbol lain yang dapat diidentifikasi. (Pasal 5 Undang-Undang No. 5/2005)

Persyaratan Hukum untuk Tanda Tangan Elektronik

Persyaratan keabsahan tanda tangan elektronik di Makau, Tiongkok

1. Syarat keabsahan tanda tangan elektronik umum:

Keterkaitan Unik: Mampu mengidentifikasi identitas penanda tangan.

Keamanan Kendali: Berada di bawah kendali tunggal penanda tangan, dan setiap perubahan setelah penandatanganan dapat dideteksi.

Keterverifikasian: Keaslian tanda tangan dapat diverifikasi melalui sarana yang andal.

  1. Persyaratan Tambahan untuk Tanda Tangan Elektronik Berkualifikasi:

Penerbitan oleh Entitas Sertifikasi: Sertifikat harus diterbitkan oleh entitas sertifikasi yang didirikan sesuai hukum (seperti Layanan Sertifikasi eSignTrust Macau Post).

Standar Teknis: Kepatuhan terhadap standar teknis yang ditetapkan oleh hukum (seperti penggunaan Infrastruktur Kunci Publik, PKI).

Verifikasi Identitas: Verifikasi ketat atas identitas pemohon disyaratkan sebelum penerbitan.

3. Keabsahan dokumen elektronik

Integritas: Isi tidak diubah selama transmisi atau penyimpanan.

Batasan dan Pengecualian

Tanda tangan elektronik tidak berlaku untuk dokumen atau transaksi berikut (Pasal 4 Undang-Undang):

Perbuatan hukum yang menyangkut hak pribadi, hukum keluarga, atau hukum waris (misalnya wasiat, dokumen adopsi).

Dokumen yang menyangkut pengalihan atau pembentukan hak atas properti tidak bergerak.

Dokumen yang menurut hukum secara tegas harus dibuat dalam bentuk asli tertulis.

Penerapan Industri dan Contoh Penggunaan Umum

Industri dan skenario penggunaan tanda tangan elektronik di Makau, Tiongkok

Tujuan Umum: Tanda tangan elektronik umum (seperti tanda tangan surel atau tanda tangan hasil pindaian) dapat digunakan untuk korespondensi harian atau dokumen internal.

Untuk kontrak, pengajuan ke pemerintah, dan hal lain yang sensitif secara hukum, gunakan Tanda Tangan Elektronik Berkualifikasi apabila aturan yang mengatur atau otoritas penerima mensyaratkan tingkat penjaminan tersebut.

Pilihan Teknis: Alat tanda tangan yang disediakan oleh entitas sertifikasi terakreditasi wajib diprioritaskan; aturan terkait yang mengatur menetapkan prioritas khusus ini.

Penyimpanan Bukti: Pelihara catatan seluruh proses pembuatan, penyimpanan, dan verifikasi tanda tangan elektronik untuk digunakan sebagai bukti apabila terjadi sengketa; penyimpanan ini wajib dipenuhi.

PENAFIAN: Informasi pada halaman ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum dan bukan merupakan nasihat hukum. Undang-undang, peraturan, dan panduan regulator dapat berubah dari waktu ke waktu, dan penerapannya ditentukan oleh fakta serta keadaan setiap transaksi. Konsultasikan penasihat hukum yang berkualifikasi di yurisdiksi terkait sebelum mengandalkan informasi ini.

Terakhir diperbarui: 29 Mei 2026

Tandatangani dengan percaya diri, di mana saja

Bangun alur kerja tanda tangan elektronik yang aman dan patuh dengan Nota Sign.

Alur kerja tanda tangan elektronik Nota Sign