Panduan Legalitas Tanda Tangan Elektronik
Legalitas Tanda Tangan Elektronik di Norwegia
Tanda tangan elektronik diakui di Norwegia berdasarkan Peraturan eIDAS No. 910/2014. Akibat hukum, kekuatan pembuktian, serta kesetaraannya dengan tanda tangan tulisan tangan ditentukan oleh metode tanda tangan, transaksi, serta formalitas atau pengecualian menurut undang-undang yang berlaku.
Ringkasan Legalitas Tanda Tangan Elektronik
Panduan ini menjelaskan kerangka tanda tangan elektronik di Norwegia, termasuk hukum yang berlaku, akibat hukum, metode tanda tangan yang diterima, persyaratan keabsahan, pengecualian, dan penggunaan bisnis praktis.
Hukum yang Berlaku
Status Hukum
Catatan dan tanda tangan elektronik memperoleh pengakuan hukum di Norwegia berdasarkan Peraturan eIDAS No. 910/2014. Proses penandatanganan juga harus memenuhi setiap aturan khusus dokumen mengenai identitas, bukti, penyampaian, penyimpanan, penyaksian, notarisasi, pendaftaran, atau pengajuan.
Otoritas Regulator
Badan Digitalisasi Norwegia (Digdir)
Pengakuan Hukum (Akibat)
Pasal 25 eIDAS mencegah tanda tangan elektronik ditolak akibat hukum atau keberterimaannya hanya karena berbentuk elektronik. Tanda tangan elektronik berkualifikasi memiliki akibat hukum setara tanda tangan tulisan tangan; tingkat tanda tangan lain tetap tergantung pada bukti dan formalitas yang berlaku untuk transaksi terkait.
Jenis Tanda Tangan Elektronik yang Diterima
Sama dengan standar UE, mengikuti klasifikasi eIDAS.
Tanda tangan elektronik (ES): berarti data dalam bentuk elektronik yang dilampirkan pada atau terkait secara logis dengan data lain dalam bentuk elektronik dan digunakan oleh penanda tangan untuk menandatangani (Pasal 3 eIDAS). (Bahkan tindakan sederhana seperti mengetik nama di bawah surel atau memindai tanda tangan dapat dianggap sebagai tanda tangan elektronik.)
Akibat: Tanda tangan elektronik tidak boleh ditolak akibat hukum dan keberterimaannya sebagai bukti dalam proses hukum semata-mata karena berbentuk elektronik atau tidak memenuhi persyaratan tanda tangan elektronik berkualifikasi. Tanda tangan elektronik berkualifikasi memiliki akibat hukum yang setara dengan tanda tangan tulisan tangan. (Pasal 25 eIDAS)
AdES (tanda tangan elektronik lanjutan):
- Tanda tangan elektronik lanjutan harus memenuhi persyaratan berikut:
- tanda tangan itu harus terkait secara unik dengan penanda tangan;
- tanda tangan itu harus mampu mengidentifikasi penanda tangan;
- tanda tangan itu harus dibuat menggunakan data pembuatan tanda tangan elektronik yang dapat digunakan penanda tangan di bawah kendali tunggalnya dengan tingkat keyakinan yang tinggi;
- tanda tangan itu harus terkait dengan data yang ditandatangani sedemikian rupa sehingga setiap perubahan data berikutnya dapat dideteksi. (Pasal 26 eIDAS)
- QES (tanda tangan elektronik berkualifikasi): tanda tangan elektronik lanjutan yang didasarkan pada sertifikat tanda tangan elektronik berkualifikasi (Pasal 28 eIDAS) dan dibuat dengan perangkat pembuatan tanda tangan elektronik berkualifikasi (Pasal 29 dan 30 eIDAS).
Tanda Tangan Elektronik (SES) adalah data dalam bentuk elektronik yang dilampirkan pada atau terkait secara logis dengan data elektronik lain dan digunakan oleh penanda tangan untuk menandatangani, sesuai Pasal 3 Peraturan (EU) No. 910/2014 (eIDAS). Tanda Tangan Elektronik Lanjutan (AES) harus terkait secara unik dengan dan mengidentifikasi penanda tangan, dibuat menggunakan data di bawah kendali tunggal penanda tangan dengan tingkat keyakinan yang tinggi, serta terkait dengan data yang ditandatangani sehingga perubahan berikutnya dapat dideteksi, sesuai Pasal 26. Tanda Tangan Elektronik Berkualifikasi (QES) adalah Tanda Tangan Elektronik Lanjutan (AES) yang didasarkan pada sertifikat berkualifikasi berdasarkan Pasal 28 dan dibuat dengan perangkat berkualifikasi berdasarkan Pasal 29 dan 30.
Tanda Tangan Elektronik (SES) didukung di berbagai skenario. Dompet Identitas Digital Eropa memungkinkan pengguna menerapkan Tanda Tangan Elektronik Berkualifikasi (QES) atau Segel Elektronik Berkualifikasi dengan cara yang ramah pengguna, transparan, dan dapat ditelusuri, sesuai Pasal 5a(4)(e) Peraturan (EU) No. 910/2014 (eIDAS). Penerapan percontohan juga sedang dipertimbangkan.
Persyaratan Hukum untuk Tanda Tangan Elektronik
AdES (tanda tangan elektronik lanjutan):
Proses penandatanganan yang efektif secara hukum seharusnya menyimpan bukti mengenai hal-hal yang relevan:
- niat penanda tangan untuk menandatangani dan persetujuan para pihak menggunakan proses elektronik;
- identifikasi dan atribusi yang andal atas tanda tangan kepada penanda tangan;
- integritas catatan yang ditandatangani serta pendeteksian perubahan kemudian;
- penyampaian, akses, dan reproduksi catatan akhir yang ditandatangani;
- cap waktu, peristiwa autentikasi, dan jejak audit lengkap; serta
- setiap persyaratan sertifikat, saksi, notarisasi, pendaftaran, pengajuan, atau penyimpanan yang mengatur transaksi.
Batasan dan Pengecualian
Tidak berlaku untuk sistem tertutup yang dibatasi oleh hukum nasional atau oleh kesepakatan antarpeserta;
Persyaratan formal mengenai keabsahan pembentukan kontrak, kewajiban hukum atau prosedural lainnya, serta persyaratan formal khusus industri tertentu harus ditentukan dengan mengacu pada hukum Uni Eropa atau hukum nasional lainnya. (Pasal 2 eIDAS)
Penerapan Industri dan Contoh Penggunaan Umum
Didukung di banyak skenario.
Skenario penggunaan eIDAS (termasuk aplikasi kehidupan warga dan UKM):
Dompet Identitas Digital Eropa memungkinkan pengguna menandatangani dengan tanda tangan elektronik berkualifikasi atau menyegel dengan segel elektronik berkualifikasi secara ramah pengguna, transparan, dan dapat ditelusuri. (Pasal 5 ayat 4(e) eIDAS)
Penerapan percontohan Dompet Identitas Digital:
PENAFIAN: Informasi pada halaman ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum dan bukan merupakan nasihat hukum. Undang-undang, peraturan, dan panduan regulator dapat berubah dari waktu ke waktu, dan penerapannya ditentukan oleh fakta serta keadaan setiap transaksi. Konsultasikan penasihat hukum yang berkualifikasi di yurisdiksi terkait sebelum mengandalkan informasi ini.
Terakhir diperbarui: 17 Maret 2026
Tandatangani dengan percaya diri, di mana saja
Bangun alur kerja tanda tangan elektronik yang aman dan patuh dengan Nota Sign.

