Panduan Legalitas Tanda Tangan Elektronik

Legalitas Tanda Tangan Elektronik di Uruguay

Tanda tangan elektronik diakui di Uruguay berdasarkan Undang-Undang No. 18,600 tentang Dokumen Elektronik dan Tanda Tangan Elektronik. Akibat hukum, kekuatan pembuktian, serta kesetaraannya dengan tanda tangan tulisan tangan ditentukan oleh metode tanda tangan, transaksi, serta formalitas atau pengecualian menurut undang-undang yang berlaku.

Ringkasan Legalitas Tanda Tangan Elektronik

Panduan ini menjelaskan kerangka tanda tangan elektronik di Uruguay, termasuk hukum yang berlaku, akibat hukum, metode tanda tangan yang diterima, persyaratan keabsahan, pengecualian, dan penggunaan bisnis praktis.

Hukum yang Berlaku

Undang-Undang No. 18,600 tentang Dokumen Elektronik dan Tanda Tangan Elektronik

Status Hukum

Catatan dan tanda tangan elektronik memperoleh pengakuan hukum di Uruguay berdasarkan Undang-Undang No. 18,600 tentang Dokumen Elektronik dan Tanda Tangan Elektronik. Proses penandatanganan juga harus memenuhi setiap aturan khusus dokumen mengenai identitas, bukti, penyampaian, penyimpanan, penyaksian, notarisasi, pendaftaran, atau pengajuan.

Otoritas Regulator

Regulator yang berwenang adalah Badan Pemerintahan Elektronik dan Masyarakat Informasi dan Pengetahuan (AGESIC), melalui Unit Sertifikasi Elektroniknya (UCE), yang secara khusus bertanggung jawab atas pengawasan tanda tangan elektronik.

Pengakuan Hukum (Akibat)

Akibat hukum tanda tangan elektronik dinilai berdasarkan Undang-Undang No. 18,600 tentang Dokumen Elektronik dan Tanda Tangan Elektronik. Penilaian mencakup maksud penanda tangan, atribusi yang andal, integritas catatan yang ditandatangani, dan kepatuhan terhadap setiap bentuk yang ditentukan untuk dokumen atau transaksi terkait yang berlaku.

Jenis Tanda Tangan Elektronik yang Diterima

Tanda Tangan Elektronik Lanjutan (termasuk AES dan QES)

Tanda tangan elektronik: data dalam bentuk elektronik yang dilampirkan pada atau terkait secara logis dengan dokumen elektronik, digunakan untuk identifikasi penanda tangan.

Tanda tangan elektronik lanjutan: tanda tangan elektronik yang memenuhi persyaratan berikut:

  1. disyaratkan memuat informasi yang unik bagi penanda tangan sehingga penanda tangan dapat diidentifikasi secara unik;

  2. harus dibuat dengan cara yang dapat dijaga penanda tangan di bawah kendali tunggalnya;

  3. harus dapat diverifikasi oleh pihak ketiga;

  4. terkait dengan dokumen elektronik sedemikian rupa sehingga setiap perubahan berikutnya dapat dideteksi; serta

  5. dibuat menggunakan perangkat pembuatan tanda tangan yang aman dan andal secara teknis serta didasarkan pada sertifikat yang diakui dan masih berlaku pada saat penandatanganan.

Tanda Tangan Elektronik (SES) adalah data elektronik yang dilampirkan pada atau terkait secara logis dengan dokumen elektronik untuk identifikasi penanda tangan. Tanda Tangan Elektronik Lanjutan (AES) harus memuat informasi yang unik bagi penanda tangan dan mengidentifikasi penanda tangan secara unik, dibuat dengan sarana di bawah kendali eksklusif penanda tangan, dapat diverifikasi oleh pihak ketiga, terkait dengan dokumen elektronik sehingga setiap perubahan berikutnya dapat dideteksi, serta dibuat menggunakan perangkat pembuatan tanda tangan yang aman dan andal secara teknis berdasarkan sertifikat publik yang berlaku pada saat penandatanganan.

Persyaratan Hukum untuk Tanda Tangan Elektronik

Tanda tangan elektronik lanjutan: tanda tangan elektronik yang memenuhi persyaratan berikut:

  1. disyaratkan memuat informasi yang unik bagi penanda tangan sehingga penanda tangan dapat diidentifikasi secara unik;

  2. harus dibuat dengan cara yang dapat dijaga penanda tangan di bawah kendali tunggalnya;

  3. harus dapat diverifikasi oleh pihak ketiga;

  4. terkait dengan dokumen elektronik sedemikian rupa sehingga setiap perubahan berikutnya dapat dideteksi; serta

Batasan dan Pengecualian

Tanda tangan elektronik lanjutan disyaratkan dan wajib digunakan dalam pekerjaan notaris dan skenario penggunaan yang melibatkan instansi negara (Pasal 7 dan 8 Undang-Undang No. 18,600).

Untuk perkawinan, wasiat, perwalian, transaksi real estat, dan pengajuan ke pemerintah, identifikasi dan penuhi setiap formalitas menurut undang-undang sebelum menggunakan proses elektronik.

Penerapan Industri dan Contoh Penggunaan Umum

Didukung di sebagian besar skenario

Tanda tangan elektronik dapat mendukung kontrak komersial, penjualan dan pengadaan, dokumentasi ketenagakerjaan, persetujuan internal, serta penerimaan pelanggan jika dokumen yang mengatur dan aturan sektor terkait telah dipenuhi.

Untuk alur kerja yang diatur atau lintas batas, catat hukum yang berlaku, tingkat penjaminan yang diperlukan, metode autentikasi penanda tangan, paket bukti, masa penyimpanan, dan persyaratan pihak penerima sebelum peluncuran.

PENAFIAN: Informasi pada halaman ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum dan bukan merupakan nasihat hukum. Undang-undang, peraturan, dan panduan regulator dapat berubah dari waktu ke waktu, dan penerapannya ditentukan oleh fakta serta keadaan setiap transaksi. Konsultasikan penasihat hukum yang berkualifikasi di yurisdiksi terkait sebelum mengandalkan informasi ini.

Terakhir diperbarui: 10 Januari 2026

Tandatangani dengan percaya diri, di mana saja

Bangun alur kerja tanda tangan elektronik yang aman dan patuh dengan Nota Sign.

Alur kerja tanda tangan elektronik Nota Sign